BANDA ACEH - Komisi A DPR Aceh akhirnya mengumumkan 7 anggota tim ad hoc yang akan menyeleksi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat 1 Februari 2013. Ketujuh orang yang berhasil lulus tersebut tertera dalam SK Nomor 04.TS-KIP/DPRA/2013 yang ditandatangani Ketua Komisi A DPR Aceh, Adnan Beuransyah.
Mereka yaitu, H. Nazaruddin Ibrahim, SH, M. Nasir, S.Ip, M.PA, Budi Azhari, M.Pd, Murthalamuddin, S.Pd, MSP. Ir. Masri, M.Eng, Imran HS, dan Martahadi.
Komisi A DPR Aceh juga menetapkan cadangan anggota yaitu, Azhari, SE, Tgk Amirullah Djakfar, S. Hi, Ria Fitri, SH, M. Hum dalam daftar tim ad hoc. Kelulusan ini ditetapkan pada Kamis, 31 Januari 2013.
Sebelumnya diberitakan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sejak Rabu kemarin, 30 Januari 2013 mewawancarai calon Tim Ad Hoc yang nantinya menjadi penyeleksi anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Hari ini, Kamis 31 Januari, wawancara dilakukan hingga pukul 16.00 WIB. Suasana di Komisi A terlihat ramai. Silih berganti para calon Tim Ad Hoc masuk ke dalam ruang rapat komisi untuk diwawancarai.
Seluruh Anggota Komisi A tampak hadir, termasuk Ketua Komisi Adnan Beuransyah. Adnan duduk di bagian depan ruang rapat dan terlihat mewawancari salah satu calon Tim Ad Hoc.[](bna)